Friday, February 3, 2017

Muhammadiyah Kecewa

Inilah Ungkapan Kekecewaan Muhammadiyah Kepada Ahok

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
(menarisenja12)-Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengaku kecewa terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa kuasa hukumnya saat menjalani sidang dugaan penodaan agama. Mereka seolah menjadikan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH.Ma'ruf Amin sebagai terdakwa.

Padahal KH.Ma'ruf Amin adalah sebagai saksi. menurut dia, Ahok dan kuasa hukumnya tidak memberikan etika sopan santun terhadap ulama. Terlebih telah membuat suasana di Indonesia menjadi gaduh.

"Orang pendatang baru yang belum punya prestasi apa-apa yang membuat gaduh Republik ini", Ujar Haedar di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat tersebut mengaku memberikan dukungan penuh kepada KH. Ma'ruf Amin. Terlebih dirinya tidak rela Ketua MUI tersebut diperlakukan semena-mena pada saat di persidangan." karena KH. Ma'ruf Amin jasanya besar." katanya.

Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari ketua MUI, KH.Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang bersatatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan.

Ahok yang mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku, keberatan atas kesaksian Ma'ruf Amin soal telepon dari presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat Wantimpres era presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.

"Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Wantimpres Susilo Bambang Yudhoyono," tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Auditorium, Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Mantan Politikus Gerindra ini juga menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Syilviana murni di kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma'ruf menerima telepon SBY pada tanggal 6 Oktober 2016.

" Dan tanggal 7 Oktober 2016 dan tanggal 6 Oktober 2016 ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas menjadi saksi," tegas Ahok.

Ahok juga menegaskan jika nantinya kesaksian Ma'ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke Polisi karena memberikan keterangan palsu. " Kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti." tukas Ahok, dikutip dari Jawapos.com 

No comments:

Post a Comment