Sebutan Orang yang sudah Meninggal Almarhum dan Almarhumah
(mentarisenja12)-Almarhum dan Almarhumah berasal dari bahasa Arab yang berarti laki-laki dan perempuan yang dirahmati/dikasihi. Kata Almarhum/ah ini telah masuk ke dalam bahasa Indonesia artinya berubah menjadi : 1. yang telah meninggal, contoh : Almarhum dokter Polan. 2. Untuk menyebut orang yang telah meninggal, contoh : almarhum telah melawat ke Jepang.
Meskipun
telah terjadi perubahan makna, namun sebenarnya kata-kata almarhum dan
almarhumah tetap berisi do'a untuk orang yang telah meninggal, khususnya
untuk orang Islam. Jadi kalau kita mengatakan : almarhum buya Hamka,
itu artinya : semoga Allah merahmati/mengasihi beliau. Kalau dalam
bahasa Malasya, mereka menyebutnya lebih jelas lagi yaitu : Allahyarham
Polan, yang artinya : semoga Allah merahmati Polan. Hal ini sesuai
dengan asalnya dalam bahasa Arab yaitu: Rahimahullah, yang berarti : semoga Allah merahmatinya.
Adapun
untuk orang kafir yang sudah meninggal, kata-kata almarhum dan
almarhumah tidak boleh dikatan kepada mereka. Mereka cukup kita panggil :
mendiang. Ini karena menurut keyakinan kita, hanya orang yang meninggal
dalam Islam saja yang di rahmati Allah. Sedang orang yang meninggal
dalam keadaan kufur tidak dirahmatai Allah ta'ala. Dalilnya adalah
firman Allah :
Artinya
: " Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir,
mereka itu
mendapat la'nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka
kekal di dalam la'nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan
tidak (pula) mereka diberi tangguh." [Al-Baqarah 161-162]
dan firmannya :
Artinya
: “ Barangsiapa yang murtad di antara
kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang
sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka,
mereka kekal di dalamnya.
Ayat
pertama menunjukkan dengan jelas bahwa orang kafir lalu mati dalam
keadaan kufur itu akan dilaknat oleh Allah, para malaikat dan manusia
sampai hari kiamat, lalu mereka akan kekal dalam laknat itu sampai masuk
neraka jahannam, dan laknat tersebut menemani mereka di dalamnya
sehingga siksaan mereka tidak diringankan serta tidak ditangguhkan
walaupun sebentar.
Sementara
ayat kedua juga menunjukkan dengan jelas bahwa orang yang beragama
Islam lalu keluar dari agamanya itu (murtad), kemudian ia mati dalam
keadaan kufur maka amalannya didunia dan akhirat dianggap sia-sia (tidak diterima), dan ia termasuk penghuni neraka untuk selama-lamanya.
No comments:
Post a Comment