Saturday, February 25, 2017

Sebutan Almarhum dan Almarhumah

Sebutan Orang yang sudah Meninggal Almarhum dan Almarhumah


(mentarisenja12)-Almarhum dan Almarhumah berasal dari bahasa Arab yang berarti laki-laki dan perempuan yang dirahmati/dikasihi. Kata Almarhum/ah ini telah masuk ke dalam bahasa Indonesia artinya berubah menjadi : 1. yang telah meninggal, contoh : Almarhum dokter Polan. 2. Untuk menyebut orang yang telah meninggal, contoh : almarhum telah melawat ke Jepang.

Meskipun telah terjadi perubahan makna, namun sebenarnya kata-kata almarhum dan almarhumah tetap berisi do'a untuk orang yang telah meninggal, khususnya untuk orang Islam. Jadi kalau kita mengatakan : almarhum buya Hamka, itu artinya : semoga Allah merahmati/mengasihi beliau. Kalau dalam bahasa Malasya, mereka menyebutnya lebih jelas lagi yaitu : Allahyarham Polan, yang artinya : semoga Allah merahmati Polan. Hal ini sesuai dengan asalnya dalam bahasa Arab yaitu: Rahimahullah, yang berarti : semoga Allah merahmatinya.

Adapun untuk orang kafir yang sudah meninggal, kata-kata almarhum dan almarhumah tidak boleh dikatan kepada mereka. Mereka cukup kita panggil : mendiang. Ini karena menurut keyakinan kita, hanya orang yang meninggal dalam Islam saja yang di rahmati Allah. Sedang orang yang meninggal dalam keadaan kufur tidak dirahmatai Allah ta'ala. Dalilnya adalah firman Allah :

Artinya : " Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam Keadaan kafir, mereka itu mendapat la'nat Allah, Para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam la'nat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh." [Al-Baqarah 161-162]

dan firmannya :
Artinya : “  Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

Ayat pertama menunjukkan dengan jelas bahwa orang kafir lalu mati dalam keadaan kufur itu akan dilaknat oleh Allah, para malaikat dan manusia sampai hari kiamat, lalu mereka akan kekal dalam laknat itu sampai masuk neraka jahannam, dan laknat tersebut menemani mereka di dalamnya sehingga siksaan mereka tidak diringankan serta tidak ditangguhkan walaupun sebentar.

Sementara ayat kedua juga menunjukkan dengan jelas bahwa orang yang beragama Islam lalu keluar dari agamanya itu (murtad), kemudian ia mati dalam keadaan kufur maka amalannya didunia dan akhirat dianggap sia-sia (tidak diterima), dan ia termasuk penghuni neraka untuk selama-lamanya.

 

No comments:

Post a Comment