Informasi Sangat Peting ! Rujukan BPJS, Waspadalah dengan 3 huruf Berbahaya ini !
Contoh Rujukan APS |
BPJS ini merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang resmi beroperasi sejak 1 Januari 2014. Untuk menjadi anggota BPJS, peserta harus membayar iuran(dari 25 ribu-80 ribu) tiap bulan sesuai dengan kelasnya. Dan saat ini, BPJSsudah hampir dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Kemunculan BPJS ini bisa dibilang sangat berguna. Pasalnya, membantu warga yang kurang mampu untuk memperoleh fasilitas kesehatan layak. Tapi kita juga patut waspada, karena kalau kita tidak memahami prosedurnya secara jeli, BPJS malah jadi merugikan.
Keuntungan memiliki BPJS Kesehatan
Mungkin sebagian besar dari kalian sudah tau keuntungan peserta BPJS, tapi tidak ada salahnya kita bahas sedikit. Supayan bagi yang belum paham, jadi paham lagi.
Jadi keuntungan BPJS itu :
Kamu ngak perlu ngeluarin duit kalo berobat ke Puskesmas atau dokter tempat kamu mendaftarkan diri jadi peserta BPJS. Jika penyakitnya cenderung parah, dokter/puskesmas akan memberikan surat ke rumah Sakit terdekat. Sehingga bisa diobati sampai sembuh. Kalau kamu terpaksa dirawat inap di rumah sakit, maka sebagian atau seluruh biaya di rumah sakit di tanggung BPJS Kesehatan. Jika kita harus dioperasi maka BPJS Kesehatan akan menanggung sebagian atau seluruh biaya operasi.
Dalam prakteknya, banyak pasien yang menggunakan rujukan BPJS dari puskesmas untuk berobat ke Rumah Sakit.
Jujur saja ya, sekarang ini banyak banget orang yang menggunakan rujukan BPJS buat berobat ke rumah sakit. Padahal sakitnya cuma pilek, tapi enggak mau diobati di puskesmas. Penginnya ke Rumah Sakit, biar ditangani dokter ahli.
Sebenarnya hal ini tidak diperbolekan sama pemerintah. Apabila penyakit itu tergolong tidak berbahaya, cukup diatasi di puskesmas saja. Tapi yang namanya orang Indonesia sukanya ngeyel. Alhasil puskesmas pun dijadikan tempat buat minta rujukan semata.
"APS", Tiga huruf yang harus di waspadai dalam rujukan BPJS Kesehatan
Baru-baru ini, saah satu dokter men-Share sebuah info yang cukup penting terkait rujukan BPJS. Ia mendapati "info penting" ini saat menangani salah satu pasiennya, yaitu seorang ibuk-ibuk berusia 60 tahun.
"Dok, saya minta dironsen, periksa kolesterol dan asam urat, periksa jantung dan sekalian konsul ke dokter mata karena kabur," ucap ibuk tersebut sambil nunjukin surat rujukan dari puskesmas.
Menurut si dokter, puskesmas tersebut memiliki fasilitas yang cukup lengkap dan dokter umum yang cukup senior. Namun entah mengapa, ibuk ini lebih memilih ke RS.
" Lho, kenapa ibu tidak dicetakkan surat eligibilitasnya, SEP?"
Padahal tanpa SEP, biasanya si pasien akan disertakan status pasien baru, resep kosong biasa, bukan resep khusus BPJS.
" Saya juga tidak mengerti dok. Kata petugas pendaftaran di depan saya harus bayar biasa, karena rujukan saya ada masalah".
Coba dokter buat pemeriksaan yang lengkap dululah, nanti saya urus rujukannaya belakangan, " Si ibuk jadi makin kesal. Nah karena kasihan si ibu harus bayar semua pemeriksaan sampai ratusan ribu, akhirnya bapak dokter tadi tanya ke bagian pendaftaran. Menanyakan masalahnya.
" Di surat diagnosisnya ada tambahan 'APS', dok. Artinya si pasien dianggap bisa diobati di PUSKESMA, namun dia meminta sendiri ke rumah sakit, kasarnya memaksa minta rujukan. Jadi harus bayar sendiri," jawab petugas.
Si pasien pun diberikan obar generik untuk 3-5 hari dan disarankan minta rujukan baru dengan wanti-wanti tanpa 3 hurus berbahaya tadi A-P-S ( atas permintaan sendiri).
"APS" sedang jadi trend tahun ini, kamu patut waspada !!
Intinya para pembaca yang budiman, kita harus waspada jika minta rujukan BPJS di Puskesmas. Amati tiap kata di surat rujukanmu, sedetail-setailnya. Jangan sampai kamu tidak tau kalau tertulis APS disana. Bisa-bisa anda harus mengeluarkan duit banya di Rumah Sakit.
Di lain pihak, petugas pendaftaran di rumah sakit pun juga harus jeli melihat kode-kode atau huruf-huruf yang terlihat sederhana. Sebab kalau sampai bablas, bisa berisiko merugikan institusinya ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
Untuk itu, baik pasien masupun fasilitas kesehatan primer sebaiknya saling berkomunikasi. Bila penyakitnya sederhana, namun si pasien ngotot minta berobat ke spesialis, maka mereka harus rela berobat secara APS. Karena sistem BPJS hanya melihat diagnosanya, bukan kebiasaan berobat si pasien sebelumnya.
No comments:
Post a Comment