Monday, November 7, 2016

Ahok hadapi proses Hukum Al-maidah 51

Ahok Hadapi Proses Hukum Kontroversi Al-Maidah 51


Ahok tiba di Gedung Mabel Polri

Jakarta-- Basuki Tjahaja Purnama berungkali meminta maaf terkait dengan pidoto Al-maidah 51 yang menuai kontroversi di Kepulauan seribu, Jakarta. Ahok kini memenuhi janjinya hadir menjalani rangkaian proses hukum oleh Bareskrim Polri.

Ahok tiba di Gedung Bareskrim Polri (7/11/2016) pada jam 08.12 WIB. Ahok yang mengenakan kemeja batik warna coklat ini hanya melambaikan tangan dan melempar senyuman.

Ahok dilaporkan oleh Novel Bamumin dengan di dampingi Tim Advokat Cinta Tanah Air ke Bareskrim Polri pada Kamis 26 Oktober 2016 lalu. Pelaporan terhadap Ahok lalu muncul dibeberapa Polda hingga 11 laporan. 
Bareskrim kemudian menarik semua penanganan kasus itu ke Mabes.

Namun, Ahok sebelumnya mengatakan tidak ada niat untuk menyinggung Surat Al-Maidah 51 yang berbuntut pada polemik. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melecehkan Agama Isla maupun Al-qur'an. " Yang pasti saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf.Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al-qur'an ". kata Ahok.

Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian berjanji penyelesaian kasus penistaan Agama oleh Ahok dalam waktu 2 pekan. Atas proses hukum itu Ahok siap menghadapinya. " Saya juga orang yang taat hukum. Dipanggil, saya datang" kata Ahok.
sumber : detik.com

No comments:

Post a Comment