Perceraian Aming dan Evelyn karena KDRT
Aming dan Evelyn |
(mentarisenja12)-Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarsih mengungkapkan bahwa alasan perseraian Aming dan Istri, Evelyn Nada Anjani. Dari berkas yang masuk diketahui, bahwa rumah tangga Aming dan Evelyn yang baru menginjak sembilan bulan sudah tidak lagi harmonis.
"Kami baca-baca permohonan ini, adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus" Kata Jarkasih di Kantornya Jum'at ( 3/3/2017).
Selain itu Jarkasih juga menuturkan bahwa adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi antara AMing dan Evelyn. Yang mengejutkan KDRT itu dilakukan oleh keduabelah pihak.
"Ada KDRT, namun fakta itu nantinya akan di tentukan dalam persidangan ada atau tidaknya. KDRT bisa terjadi dua-duanya, ada juga dari Evelyn ada juga dari pemohon (Aming) sendiri" ucap Jarkasih.
Bukan Cuma kekerasan verbal, kata Jarkasih kekerasan psikis pun terjadi dalam rumah tangga AMing dan Evelyn.
"Kapan KDRT-nya, kami belum pelajari. Hanya saja ada KDRT, terjadi KDRT verbal kemudian ada non verbal, psikis-lah ya" ucapnya seperti dikutip mentarisenja12.
No comments:
Post a Comment